Kupang, KN – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mendampingi langsung perwakilan tenaga honorer Kota Kupang menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (7/10).
Pertemuan itu dalam rangka memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, khususnya tenaga kependidikan dan guru berstatus R4, termasuk tenaga kesehatan sukarela dan guru R5 yang belum terakomodir dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si, bersama Admin instansi pengadaan PPPK Kota Kupang, Victor Marhen Johannis, S.Kom, serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho. Sementara dari pihak tenaga honorer, hadir dua perwakilan tenaga kependidikan, Agustinus Laga Suban dan Kurnia Aked, SE, dan satu guru honorer berstatus R4, Rismanto M.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wali Kota dengan para tenaga honorer tenaga kependidikan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menerima aspirasi para tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi PPPK tahap 2. Saat itu, Wali Kota menyampaikan bahwa beberapa keputusan terkait seleksi PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi tersebut hingga ke tingkat nasional.



Tinggalkan Balasan