Kupang, KN – Aliansi Peduli Kemanusiaan mendatangi Polda NTT, untuk melaporkan oknum yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Astrid dan anaknya Lael yang ditemukan di Penkase, Oeleta, akhir September lalu.
Pantauan media, Selasa 25 Januari 2022, sejumlah aktivis dan perwakilan keluarga korban tiba di Polda NTT pukul 14:15 Wita, dan langsung menuju ruangan Ditreskrimum Polda NTT.
Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan Christo M. T. Kolimo mengatakan, selain melaporkan keterlibatan oknum lain, pihaknya juga menyerahkan berkas 6 saksi, yang telah bersedia untuk memberikan keterangan terkait kasus Penkase.
“Hari ini kami Aliansi Peduli Kemanusiaan datang lagi ke Polda NTT untuk melaporkan orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael,” ujar Cristo Kolimo.
Menurut Cristo, keenam saksi ini harus dipanggil dan diperiksa oleh penyidik, karena mereka diduga tahu persis kejadian yang merenggut nyawa ibu dan anak di Kupang ini.
Sementara Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP. Dr. Dody Eko Wijayanto, S.H,M.Hum, usai menerima berkas yang diserahkan aliansi dan perwakilan keluarga korban mengatakan, pihaknya tentu menerima, dan segera menindaklanjuti semua informasi yang disampaikan.
Menurutnya, seluruh nama yang disertakan aliansi dalam berkas, akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus Astrid dan Lael Maccabee.
“Masukan-masukan ini akan kita lakukan interview dan klarifikasi. Kalau itu ternyata benar, akan kita tingkatkan statusnya menjadi saksi,” ucap Dody Eko Wijayanti. (*)