Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat Paripurna pada, Selasa (12/4/2022) lalu.

Rapat tersebut diadakan untuk membahas beberapa hal, dan salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Keresahan masyarakat atas kasus kekerasan seksual, menjadi salah satu alasan RUU tersebut sangat dinanti pengesahannya. (*/KN)