Tidak hanya itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Maksi Nenabu menjelaskan, mengenai usulan pembuatan jalan, sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab Dinas Pertanian, karena terkait status jalan yang msuk kategori jalan tani.

“Sementara mengenai embung seperti yang disampaikan sebagai sumber air baku bagi sektor pertanian, kami siap memfasilitasinya. Sehingga kami sudah berpesan kepada Kadis Pertanian Flores Timur yang hadir saat rapat, untuk segera menginformasikan ke Kadis PU untuk membuat kajian kelayakan serta silahkan berproses. Tentu semua ada waktunya, sementara mengenai skenario menyambut musim tanam Oktober-Maret, Dinas Pertanian NTT sudah menyiapkan skenarionya,” ujar Maksi. (Humas Bank NTT)