Selain itu, penggunaan fasilitas seperti internet banking belum begitu familiar di kalangan masyarakat, karena kendala jaringan, dan fakta lain bahwa saat ini baru terdapat 9 Kantor Capem Bank NTT di wilayah Kabupaten Kupang.
“Semuanya terletak di Ibukota Kecamatan. Sebagai konsekuensinya, motivasi wajib pajak dalam penyelesaian kewajibannya cukup menurun,” ungkap Bupati Korinus Masneno.
Dengan berbagai kendala dan keterbatasan yang dihadapi saat ini, Bupati Kupang menegaskan agar ke depan, sangat perlu mengubah pola pikir masyarakat yang masih terbiasa dengan pembayaran tunai langsung ke bank.
Kerja sama Pemkab Kupang dan Bank NTT dalam melakukan pendekatan pembayaran secara non tunai melalui Kios Pajak dan Agen Di@ Bisa Bank NTT, merupakan solusi untuk meminimalisir persoalan keterbatasan tersebut.
“Inovasi ini memampukan pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi langsung, bukan saja untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan kebutuhan lainnya, tetapi juga untuk menambah penghasilan,” jelas Bupati Kupang.





Tinggalkan Balasan