Menurutnya, upaya yang diduga dilakukan Bupati Simon merupakan salah satu bentuk tindakan untuk meredam kemerdekaan Pers yang sudah dicetuskan setelah era reformasi.
“Jadi perilaku itu merupakan tipe pemimpin yang alergi dan tidak bisa menjaga marwah dari demokrasi itu sendiri. Kami minta Bupati sampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pekera Pers di NTT,” jelasnya.
Ia juga menuntut kepada Polisi untuk menghentikan semua proses penyelidikan kasus yang diduga dilaporkan Bupati Simon Nahak terhadap oknum wartawan Sakunar.com.
“Kami minta Kabid Humas Polda NTT berikan sanksi tegas kepada Polres Malaka dan penyidik yang menangani kasus ini,” tandasnya.(*)
Halaman





Tinggalkan Balasan