Dua anak penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih atas proyek ini. Wilhelmina (18) asal NTT senang mendapat materi yang belum pernah diterimanya yaitu perbedaan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh. Wilhelmina juga diberi kesempatan luas untuk bicara tentang pengalaman kesehatan reproduksi di depan publik.

“Biasanya hanya anak non disabilitas diberi kesempatan bicara, tapi proyek Tubuhku Milikku memberi saya banyak kesempatan untuk tampil memberi testimony di berbagai kesempatan,” ujar Wilhelmina.

Sementara Geby (21) dari NTT yang pernah mengalami kusta mengharapkan keigatan pendidikan kesehatan reproduksi dapat diperluas ke semakin banyak anak dan remaja disabilitas di seluruh Indonesia.

Proyek Tubuhku Milikku ini telah mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja. Di beberapa desa sudah disiapkan pembuatan rancangan peraturan desa tentang perlindungan dan pemberdayaan disabilitas. Di dalamnya termuat isu hak kesehatan seksual dan reproduksi anak dan remaja disabilitas.