“Kami memang dimintai rekomendasi oleh kedua kelompok ini. Tetapi dengan memperhatikan penambahan kasus Covid-19 di Kota Kupang, maka untuk dua kelompok ini kami tidak berikan izin,” ujar Ernest Ludji kepada wartawan.
Menurut Ernest, pihaknya telah membuat surat, yang ditujukan kepada DPD Demokrat NTT dan simpatisan Jeriko, untuk tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.
“Dalam surat kami jelas, dan ditujukan kepada DPD Demokrat NTT dan simpatisan Jeriko. Kami sebegai pemerintah tentu tidak berpihak kemana-mana. Di sini kami bertindak netral,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Kupang semata-mata untuk menjaga stabilitas dan mengendalikan penambahan kasus aktif Covid varian Omicron di Kota Kupang.
“Karena dalam satu bulan terakhir, kasus aktiv di Kota Kupang bertambah sebanyak 2500 kasus. Sehingga kami tidak berikan rekomendasi atau ijin untuk dua kelompok ini,” pungkasnya.
Terpisah, juru bicara Panitia Pelantikan Pengurus DPD Demokrat NTT, Sebastian Edo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi NTT, sehingga pelaksanaan pelantikan sudah sesuai prosedur.



Tinggalkan Balasan