Ia menyebut, sebenarnya simpatisan Jeriko tidak melakukan aksi demo, jika DPD Partai Demokrat NTT mengindahkan surat teguran Satgas Covid-19 Kota Kupang.

“Kalau mereka hiraukan surat Satgas Kota Kupang, maka kami tidak akan datang melakukan aksi di sini. Karena kita semua ingin kota ini tidak tertular oleh Covid. Tetapi mereka justru kumpulkan 400 orang didalam,” terangnya.

Sebagai warga Kota Kupang, ia berharap pihak kepolisian juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid Kota Kupang, untuk bersama menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga penyebaran Covid tidak melebar di Kota Kupang.

“Jadi kami hanya ingin keadilan bagi keamanan dan kenyamanan di Kota Kupang, sehingga penyebaran Covid tidak melebar kemana mana. Dan aksi kami hari ini agar Covid tidak menyebar,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin terkait kegiatan pelantikan anggota Partai Demokrat, dan aksi demo dari simpatisan Jeriko.