Proyek itu tidak dilanjutkan, dan ayam petelur mati, karena tidak memberikan pakan .Dan di dalam proyek ini tidak ada transparan oleh Pemdes (Tanpa baliho pagu anggaran) T.A 2019/2020 . sumber data Laporan realisasi dana desa tahun anggaran 2020. Total Kerugian Rp 145.744.000,00.

9. RTLH 18 UNIT Pagu Dana Rp176.172.000 disini ada temuan tindakan pidana korupsi, karena laporan warga bahwa RTlH masih ada yang belum buat. Sumber data laporan realisasi dana desa tahun anggaran 2020 dinyatakan 100%.

10. Bantuan bahan pembangunan WC bagi massyarakat 26 unit dengan pagu dana Rp136..068.858,90 suda 100%. Akan tetapi masi ada yg belum buat (Saverius pance). Selain itu ada bantuan ternak babi TA 2019/2020 yang hingga kini ada yang belum terealisasi.

12. Pembangunan air bersih (Air minum Kampung Cibal) dengan pagu dana Rp 36.000.000,00 suda dinyatakan 100% dalam LPJ Tahap 1 T.A 2021. Nyatanya di Kampung Cibal tidak ada kegiatan tersebut dan Kampung Cibal hingga kini masih susah air. Total Kerugian Rp 36.000.000,00.

13. BumDes yang menghabiskan dana Rp 50.000.000,00 dinyatakan mubasir, karena usaha tersebut hanya untuk menghabiskan dana. Total Kerugian : Rp 50.000.000,00.

14. Perangkat desa mendapatkan bantuan, disini ditemukan ada perangkat desa mendapatkan bantuan itu pada musyawarah desa (Musdus Dusun Cibal RT 02 2020). Dan pemerintah desa memberikan alasan perangkat desa mendapatkaan bantuan itu sebagai contoh untuk masyarakat.

15. Ditemukan ketua BPD Desa Compang Cibal, Saverius Otan telah melakukan adanya tindakan korupsi dalam bentuk ikut terlibat mengelola bantuan berupa ternak babi pada tahun 2019.

16. Panggung di lapangan SDK Kawak dinyatakan mubasir atau mangkrak. Proyek tersebut mengakibatkan kerugian dana desa senilai kurang lebih Rp 70.000.000,00.

17. Pembangunan rabat jalan Dusun Cibal RT 01, ditemukan tindakan korupsi, dimana proyek tidak menggunakan papan baliho pagu dana. Masi ada masyarakat mengeluh tidak membayar HOK, dan ada laporan warga bahwa ada prangkat desa yang menjual semen proyek rabat tersebut. Prangkat Desa Ignasius Domor mengaku pada saat Musdus RT 01 2022 T.A 2019/2020.