6. Budidaya holtikultura bagi kelompok tani Wela Rana dengan pagu Rp28.000.000,00 sudah 100% di LPJ Tahap 1 T.A 2021 akan tetapi kegiatan tersebut terkesan mubasir dikarenakan tidak ada lanjutan dan hilang begitu saja. Total Kerugian Rp Rp 28.000.000,00.
7. Pengembangan jahe, jagung, dan pisang dengan pagu dana Rp 70.000.000,00. Suda dinyatakan 100% dalam LPJ Tahap 1 T.A 2021. Terkesan mubasir karena tidak ada hasil dan hilang begitu saja tanpa di ketahui masyarakat. Total kerugian Rp 70.000.000,00.
8.Peningkatan produksi peternakan (pengadaan ayam petelur dan anakan babi) pagu dana Rp145.744.000,00. Dinyatakan 100%, namun nyatanya mubasir, Menghabiskan dana desa tanpa guna.
Proyek itu tidak dilanjutkan, dan ayam petelur mati, karena tidak memberikan pakan .Dan di dalam proyek ini tidak ada transparan oleh Pemdes (Tanpa baliho pagu anggaran) T.A 2019/2020 . sumber data Laporan realisasi dana desa tahun anggaran 2020. Total Kerugian Rp 145.744.000,00.
9. RTLH 18 UNIT Pagu Dana Rp176.172.000 disini ada temuan tindakan pidana korupsi, karena laporan warga bahwa RTlH masih ada yang belum buat. Sumber data laporan realisasi dana desa tahun anggaran 2020 dinyatakan 100%.



Tinggalkan Balasan