Dalam LPJ tahap 11 Ta 2021, pembangunan di Desa Compang Cibal sudah selesai seratus persen. Namun fakta dilapangan justru pekerjaan itu belum selesai hingga saat ini. Bahkan ada temuan sejumlah tindak pidana korupsi, menipulasi data laporan upah kerja berupa HOK. Pengerjaan rabatpun dinilai tidak sesuai speck.

2. Pemeliharaan jalan usaha tani, di Dusun Baewaek dengan pagu anggaran Rp49.400.240,00. Namun kegiatan itu ditemukan ada unsur dugaan korupsi, berupa memanipulasi data belanja bahan, dan pemotongan Harian Orang Kerja (HOK)

3. Pemberdayaan masyarakat berupa peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi/pengelolaan /penggilingan). Jenis kegiatanya belanja bantuan bibit tanaman hewan/ ikan dengan pagu anggaran senilai Rp 98.000.000.

Kegiatan ini ditemukan adanya tindakan korupsi karena realisasi kegiatannya tidak ada, namun di LPJ KEUANGAN DESA TAHAP 1 T.A 2021,Ini kegiatan ada, dan total kerugian Rp 98.000.000,00.

4. Pengembangan Bata Merah dengan pagu anggaran Rp 25.000.000,00, suda dinyatakan 100% di dalam LPJ Tahap 1 T.A 2021 Desa Compang Cibal. Akan tetapi realita di lapangan tidak ada. Total kerugian mencapai Rp 25.000.000,00.

5. Penyediaan peralatan dan perlengkapan posyandu Rp 8.827.000,00. Suda 100% akan tetapi di lapangan tidak ada. Sumber data SPJ tahap 1 T.A 2021. Pengakuan Sekdes pada saat Musawara Desa dananya di alihkan untuk membayar pajak. Total Kerugian Rp 8.827.000,00.

6. Budidaya holtikultura bagi kelompok tani Wela Rana dengan pagu Rp28.000.000,00 sudah 100% di LPJ Tahap 1 T.A 2021 akan tetapi kegiatan tersebut terkesan mubasir dikarenakan tidak ada lanjutan dan hilang begitu saja. Total Kerugian Rp Rp 28.000.000,00.

7. Pengembangan jahe, jagung, dan pisang dengan pagu dana Rp 70.000.000,00. Suda dinyatakan 100% dalam LPJ Tahap 1 T.A 2021. Terkesan mubasir karena tidak ada hasil dan hilang begitu saja tanpa di ketahui masyarakat. Total kerugian Rp 70.000.000,00.

8.Peningkatan produksi peternakan (pengadaan ayam petelur dan anakan babi) pagu dana Rp145.744.000,00. Dinyatakan 100%, namun nyatanya mubasir, Menghabiskan dana desa tanpa guna.