Seba, KN – Di sela-sela kegiatan sebagai kuasa hukum di Kupang NTT, Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Astid dan Lael menyempatkan diri berkunjung ke Sabu Raijua belum lama ini.
Kunjungan Kepala Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) ini bertujuan untuk melihat Keindahan Kabupaten Sabu Raijua yang terletak di antara Pulau Sumba dan Pulau Rote.
Pengacara yang juga sebagai Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Terpilih ini mengatakan bahwa, Pulau Sabu dan Pulau Raijua memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa.
“Keindahan alam, keramahan masyarakat dan Kearifan budaya lokal bisa dijadikan nilai jual untuk pariwisata Sabu Raijua di kemudian hari,” jelas Adhitya.
Adhitya optimis keindahan Sabu Raijua akan bisa bersanding dengan spot-spot wisata andalan Indonesia lainnya.
“Kondisi alam NTT dan wilayah lain di timur Indonesia tidak bisa dibantahkan lagi keindahannya. Tinggal bagaimana Pemkab dan Pemprov bisa memajukan dan mengembangkan kawasan-kawasan wisata menjadi ladang pemasukkan sendiri bagi pendapatan asli daerah,” jelas Adhitya saat ditemani Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke berkunjung ke beberapa tempat.
Ia berjanji akan membangun resort di Kabupaten Sabu Raijua, serta mencari investor lain untuk pengembangan potensi pariwisata.
Kita berharap akses menuju Kabupaten Sabu Raijua bisa ditingkatkan melalui bandara Tardamu dengan meningkatkan intensitas flight menuju Kabupaten Sabu Raijua,” tandas Adhitya Nasution. (*)