Kupang, Koranntt.com – Polemik terkait status kewarganegaraan Bupati Terpilih, Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT sebagai penyelenggara Pilkada menegaskan, pesta politik itu sudah selesai sesuai tahapan yang dijalankan. Sekarang tinggal menunggu jadwal pelantikan.

“Apakah dilantik atau tidak, kita serahkan ke Mendagri. KPU NTT selaku penyelenggara pemilu, telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirim usulan untuk pelantikan,” ujar Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, sebelum penetapan calon, Komisi Pemilihan Umum telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP Orient P. Riwu Kore. Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia.

“Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesui prosedur, baik itu koordinasi soal status kewarganegaran atau pun administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon. Kita pasrah dan serahkan status kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua ke Mendagri,” tandasnya.