“Dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan, karena pelaksanaannya sangat tertutup,” kata Sales.

Atas laporan atau pengaduannya tersebut Sales Kantur meminta pihak Kejaksaan Negeri Manggarai segera bertindak. Hal ini, demi penegakan hukum, kebenaran dan keadilan di Kabupaten Manggarai.

“Dan untuk laporan ini, ke depan saya akan terus memonitor sampai selesai atau sampai tuntas ini. Sebab ini permintaan masyarakat,” katanya.

Sales Kantur menjelaskan, selain tiga Proyek tersebut, Ladikum sementara melakukan investigasi terhadap beberapa jenis proyek lain di Kabupaten Manggarai. Terutama yang dilaksanakan pada tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar menghubunginya apabila menemukan kejanggalan proyek milik pemerintah, baik di desa atau di Kecamatan.

“Kami akan terus melakukan investigasi seluruh item kegiatan atau proyek pemerintah yang janggal, mulai dari Kabupaten, Kecamatan Sampai Desa di desa-desa,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Bayu Sugiri melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Rizal Pradata mengakui adanya laporan dari Lembaga Advokasi Demokrasi dan Kebijakan Umum (Ladikum) terkait dugaan kejanggalan dan penyelewengan tiga proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai.