Kupang, KN – Penasehat hukum serta keluarga Astrid Manafe dan Lael Macabee menyerahkan 3 nama saksi kunci untuk diperiksa oleh pihak Mabes Polri.

3 nama saksi kunci itu diserahkan pada saat gelar perkara pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Macabee di Bareskrim Mabes Polri, Senin 31 Januari 2022.

Oknum-oknum itu diduga kuat mengetahui dan terlibat dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael yang jenazahnya ditemukan pada awal Oktober 2021 silam.

“Ada tiga saksi yang disodorkan ke Mabes Polri. Inisialnya juga sudah kita sampaikan, dan masyarakat NTT juga sudah tahu, siapa tiga orang ini,” ujar Adhitya Nasution kepada wartawan di Bandara El Tari, Kamis 3 Februari 2022.

Meski demikian, Adhitya enggan menyebut inisial nama-nama saksi kunci tersebut, karena masih dalam proses penanganan dan pembuktian.

“Wadirpidum yang hadir saat gelar perkara menyampaikan bahwa, terhadap tiga nama saksi kunci yang disebutkan akan dilakukan pendalaman, terkait kecurigaan itu,” ujar Adhitya.

Hingga saat ini penasehat hukum dan keluarga korban berharap tersangka kasus Penkase tidak hanya Randy seorang diri. Karena pihaknya memiliki keyakinan penuh bahwa Randy bukan tersangka tunggal.