Kupang, KN – Pratu F oknum TNI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan kasus asusila terhadap seorang wanita asal NTB, berinisial N.

Keduanya diketahui menjalin hubungan sejak tahun 2023. Namun seiring berjalannya waktu, Pratu F juga menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisal M.

Hubungan mereka menjadi semakin hancur, kala M diketahui hamil dan melahirkan anak dari Pratu F. Di saat bersamaan, pacar Pratu F yakni N juga sedang mengandung anak kembar dari Pratu F.

Pratu F yang berada dalam situasi dilema kemudian memilih M untuk menjadi pasangan hidupnya. Sementara itu, N yang melahirkan anak kembar harus menanggung beban yang sangat berat. Karena selain ditinggal Pratu F tidak mau bertanggung jawab, salah satu anak kembarnya juga meninggal dunia pada awal Juni 2025 belum lama ini.

Atas perilaku yang tidak bertanggung jawab tersebut, Pratu F kemudian dilaporkan dan disidangkan di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sidang tersebut, hakim melakukan pemeriksaan 5 saksi, antara lain, korban N, ibu korban, ibu asuh korban, Pratu F, perwakilan dari Kompi, dan Danki yang harus diwakili karena sedang bertugas ke luar NTT.