Kupang, KN – Fransisco Bernando Bessi, Kuasa Hukum dari anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Sefrit Nau angkat bicara, terkait rumor tentang kliennya yang beredar di masyarakat.

Politisi Partai Hanura itu diisukan mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS, yang tidak diusung oleh Partai Hanura pada Pilkada 2024 silam.

Menanggapi rumor tersebut, Fransisco menegaskan bahwa persoalan kliennya dengan Partai Hanura sudah selesai dan tidak ada masalah. Oleh karena itu, Fransisco meminta pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi ini, untuk berhenti melakukan manuver.

Dalam pernytaannya kepada media ini, Fransisco menegaskan bahwa Sefrit Nau sudah diperiksa dan di-BAP oleh DPC Partai Hanura Kabupaten TTS, dan juga di-BAP oleh DPD Partai Hanura Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hasilnya tidak terbukti sesuai dengan berita yang beredar di masyarakat. Sehingga secara internal partai, kami sudah menjalani, dan sangat menghormati apa yang telah dilakukan oleh Partai Hanura baik di Provinsi NTT maupun di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” kata Fransisco Bessi, Sabtu (14/6/2025).