“Saya bersama Bapak Gubernur, atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan NTT,” ujar Wagub Nae Soi.

Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo menjelaskan terdapat beberapa hal yang menjadi catatan untuk diperhatikan agar menjadi acuan perbaikan kinerja.

“Besar harapan kami agar dapat ditindaklanjuti sehingga LHP ini bermanfaat sebagai acuan perbaikan kinerja,” ungkapnya.

Adi Sudibyo mengingatkan para pejabat agar wajib menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari.

“Untuk itu maka kami sangat mengharapkan tindak lanjut segera dari pihak Pemerintah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna juga memberikan apresiasi pada BPK. Menurutnya, BPK telah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk memberikan LHP kepada pemerintah dan DPRD.

“Kita ingin hasil pemeriksaan ini juga berdampak pada produktivitas kinerja pemerintah ke depannya,” tandasnya. (BAP/Aby)