“Harus serahkan alat bukti lain, atau jelaskan bahwa kematian kedua korban bukan seperti yang diperagakan. Jadi kita jangan membangun opini tanpa data,” terangnya.
Dengan demikian, ia meminta kepada pihak yang paham hukum, agar mendudukan peroalan itu secara baik. Sehingga rakyat bisa teredukasi, terhadap kasus tindak pidana, yang kebetulan terjadi pada alhmarum Astrid dan Lael Maccabee.
Yance Thobias Mesah, kuasa hukum lainnya, menjelaskan, Randy telah mengakui perbuatannya, terkait bagaimana caranya ia menghabisi nyawa kedua korban. Sehingga ia menilai berita yang berkembang di media sosial adalah hoaks, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebab semua proses itu harus melalui BAP polisi, karena berhubungan dengan saksi-saksi dan bukti. Dan itu merupakan kewenanangan dari pihak penyidik Polda NTT,” ucap Yance Mesah.
Dia menyebut, dalam mengusut sebuah kasus tindak pidana, memang tidak bisa mengejar keterangan dari tersangka. Tetapi keterangan yang disampaikan tersangka bisa dipakai, ketika yang disampaikan bersesuaian dengan bukti-bukti yang ada.
“Maka ketika kami mendampingi tersangka Randy, semua keterangan yang disampaikan itu sangat bersesuaian, dan tidak satupun yang salah,” jelasnya.
Menurut Thobias, dalam proses rekonstruksi, pihaknya hanya diam dan memantau, serta memperhatikan pergerakan tersangka Randy, apakah adegan yang diperagakan bersesuaian dengan Berita Acara Pemeriksaan.
“Kalau seandainya rekonstruksi tidak bersesuaian, maka penyidik yang akan mendalaminya. Karena itu kewenangan mereka. Bukan kami,” terangnya.
Usai rekonstruksi, banyak pihak yang menilai proses rekon yang dilaksanakan terdapat sejumlah kejanggalan. Sehingga Thobias pertanyakan kepemilikan bukti dari para oknum, serta kepemilikan BAP untuk penetapan tersangka, sehingga mereka ketahui ada kejanggalan-kejanggalan tersebut.
“Karena rekonstruksi kemarin, ketika polisi membaca rangkaian peristiwa pembunuban itu, dia cuma mencatat. Artinya dia sendiri tidak tahu. Lalu bagaimana dia bilang ada lompatan. Jadi rasa lucu saja,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan