Manggarai merupakan kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menyusun Perda Kumuh secara mandiri, dan akhirnya menjadi contoh, yang sekarang sudah diikuti oleh sejumlah Kabupaten/Kota di NTT, termasuk Kabupaten Ende.
“Jadi kami sangat berterimakasih kepada Pak Kadis, karena Manggarai menjadi salah satu kabupaten yang setiap tahun ada dana pendampingan dari program kotaku tetap mengalokasikan dana kolaborasi,” terangnya.
Ia menambahkan, Perda kumuh menjadi salah satu straegi yang bisa digunakan untuk mendapat alokasi dana DAK integrasi, sehingga program dari pusat sebenarnya bisa diserap dengan mudah.
“Yang perlu Pemda siapkan adalah perencanaan dan regulasi serta dokumen-dokumen pendukung yang menjadi persyaratan agar kita bisa mengakses dana,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Tim Fasilitator Program Kotaku Kabupaten Manggarai, Densimus Nanus, mengatakan kegiatan Serah Terima diilakukan untuk menyerahkan semua aset infrastruktur yang sudah dibangun melalui dana CFW tahun 2021 kepada masyarakat penerima manfaat di setiap kelurahan.



Tinggalkan Balasan