Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, melakukan Serah Terima Cash For Work (CFW), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan berlangsung di halaman depan Rumah Gendang, di wilayah Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Rabu 15 Desember 2021, sekira pukul 10:00 WITA.

Kegiatan diawali dengan Serah Terima hasil kegiatan pemerintah kepada masyarakat. Diantaranya, Serah Terima dari KSM ke BKM, BKM ke PPK PKP Satker Wilayah II NTT, Serah Terima Aset dan Pengelolaan dari PKP Satker PPP Wilayah II NTT ke Pemerintah Kelurahan, kemudian Serah Terima dari Pengelolaan Penerintah Kelurahan ke KPP.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sipri Jamun, mengatakan, Cash For Work merupakan sebuah upaya strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kumuh, dan mendukung gerakan 100 0 100.

“100 0 100 ini merupakam program nasional, yang rencananya Indonesia ini akan bebas dari kumuh. Dan ada angka 0 ditengah yaitu nol kumuh yang artinya bebas dari kumuh,” Jelasnya.