“Tidak berarti melawan alam, tetapi berkembang bersama seiring dengan proses-proses yang terjadi di alam, memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan karakteristik wilayah sehingga tidak mengubah dan atau meningkatkan laju atau intensitas proses-proses di alam,” jelas Prof. Junun.
Ia menambahkan, carut marut erosi dan longsor bermula dari tiga hal yakni kurangnya pemahaman proses yang kompherensif, urutan proses, urutan skala pemetaan, atau cakupan wilayah, dan urutan pengelolaan atau penanganan.
Sementara Ketua STIPER Flores Bajawa Dr. Nicolaus Noywuli menyampaikan bahwa lahan sebagai sumber tempat hidup, mesti dipelajari dan kelola secara berkelanjutan.
“Untuk di Kabupaten Ngada dan NTT pada umumnya, ada kultuatif iklim, tingkat kelerengan lahan atau wilayah pada umumnya dengan kelerengan yang cukup tinggi, penanggulangan vulkanik, tingkat kesuburan, dan pengetahuan masyarakat petani dalam hal mengelola lahan masih sangat tradisional, serta produktivitas belum menjadi target,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan