Kelima, para calon Kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata, maupun pelanggaran aturan tahapan Pilkades lainnya.

Keenam, para calon Kades
Sepakat untuk tidak melakukan politik uang, menyebarkan isu sara dan berita bohong dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021.

Ketujuh, para calon Kades
Sepakat, bagi Calon Kepala Desa yang terpilih, tidak akan membuat acara pesta yang berlebihan yang dapat memancing dan memicu situasi yang kurang kondusif.

Kedelapan, para calon Kades Sepakat, bagi Calon Kepala Desa yang tidak terpilih, tidak melakukan upaya atau kegiatan yang bersifat memprovokasi masa pendukungnya untuk melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Kesembilan, para calon Kades Sepakat, agar masing-masing pendukung tidak melakukan Konvoi dan Evoria berlebihan yang dapat memancing dan menimbulkan potensi konflik di Wilayah Desa Masing-masing.

Pasca diselesaikan pengucapan Deklarasi itu, dilanjutkan penandatanganan naskah Deklarasi oleh perwakilan calon Kades, serta penandatanganan berita acara Deklarasi di saksikan Plt Camat Ruteng.

Camat Ruteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkades mempunyai potensi gangguan keamanan yang tinggi karena Ruang wilayah Pemilihannya sempit.

Oleh karena itu diminta agar seluruh calon Kades bisa berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama Pilkades serentak berlangsung.

“Martabat dan harga diri perlu dijaga, hindari Konflik dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya setiap kontestasi, pasti ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah. Pilkades serentak di Kecamatan Ruteng harus berjalan lancar, aman dan kondusif, ini menjadi komitmen dan tanggung Jawab kita bersama,” ujar Lody Moa

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Ruteng bersama seluruh jajaran, baik Bhabinkamtibmas, Babinsa siap mengawal kesuksesan Pilkades. (*)