Ia mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Para guru di Kabupaten Alor diminta untuk harus mencegah, agar kekerasan serupa tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, seorang siswa meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Kalabahi, pagi tadi. Ia diduga dianiaya guru berinisial LK karena tak mengerjakan tugas.

Polres Alor juga telah menangkap SK di rumahnya pada Senin 25 Oktober 2021. LK saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Alor.

“LK sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sudah kami lakukan penahanan,” tandas Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas. (PT/KN)