“Pemerintah akan bantu, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Itu artinya kalau penderita mesti dirujuk ke RS, mesti pakai BPJS, sehingga biaya perawatan dan tindakan di RS ditanggung BPJS,” kata Yulius Weng.

Secara terpisah, Camat Mbeliling, Robertus Resmianto mengatakan bahwa pemerintah Kecamatan Mbeliling akan siap membantu kelancaran administrasi untuk mengurus BPJS dan administrasi lainnya.

“Pemerintah Kecamatan Mbeliling akan membantu untuk meringankan kelancaran administrasi untuk mengurus BPJS dan mengurus administrasi lainnya yang akan dibutuhkan,” tandas Robertus. (*)