Sejak tahun 2012, asesor non fungsional yang berjumlah 6 orang sudah mulai melakukan kegiatan penilaian kompetensi, didampingi asesor SDM Aparatur dari Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, pada Tahun 2017 dan 2018 diadakan diklat fungsional dan penguatan kapasitas Asesor SDM Aparatur, bekerja sama dengan BKN sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur. Sejak saat itu, asesor Pemprov NTT sudah mulai melakukan penilaian kompetensi secara mandiri.

Saat ini Assessment Center sudah memiliki 7 orang fungsional Asesor SDM Aparatur, salah satunya merangkap sebagai psikolog. Di samping itu, kami juga memiliki 14 asesor yang sudah disertifikasi oleh Instansi Pembina Penyelenggra Penilaian Kompetensi. Para assessor ini aktif melakukan penilaian setiap tahunnya. Jika diakumulasi, dari 2019 sampai hari ini, ada 2.634 ASN pemprov dan Kabupaten/Kota yang telah dinilai kompetensinya baik untuk tujuan pemetaan maupun seleksi untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Selain melayani penilaian kompetensi bagi pejabat di wilayah provinsi NTT, Assessment Center Pemprov NTT juga terlibat dalam penilaian kompetensi bersama BKN di Papua dan Papua Barat, Bali, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan yang terakhir pada Bulan Juli, penilaian untuk asesi di wilayah Kanreg Makasar dilakukan secara virtual.