Bayu Mauta, anggota IKKA Kupang mengatakan, mereka mendatangi kantor Timex Kupang bukan karena Obeth Gerimu sebagai orang Alor. Tetapi karena tidak ada bentuk penghargaan dari pihak manajemen Timex.

“Karena nilai penghargaan terhadap hak-hak pekerja tidak dipenuhi, sehingga kita datang dan memberikan dukungan kepada manajemen Timex,” jelasnya.

Dia juga menitipkan pesan kepada perusahan lain agar ketika memutus hubungan kerja, maka hak-hak karyawan harus dipenuhi sesuai UU yang berlaku.

“Jangan seperti manajemen Timex. PHK karyawan dan tidak menyiapkan pesangon. Ini kan gila. Karena yang dikerjakan itu manusia. Bukan binatang. Jadi sekarang kami mau bantu khas manajemen untuk bantu bayar gaji karyawan yang di PHK,” pungkasnya.

Sementara Zwenglee Faley, menjelaskan, uang yang dihantar ke manajemen Timex merupakan titipan dari keluarga besar Alor di Kota Kupang untuk membantu manajemen Timex membayar pesangon karyawan.

Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihaknya harus menyerahkan uang tersebut ke manajemen Timex, dan tidak membawa pulang sepeserpun.