Kupang, KN – Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) di Kota Kupang menggelar aksi solidaritas di halaman depan kantor Timor Expres (Timex), Rabu 29 September 2021.
Kedatangan IKKA ke kantor Timex Kupang adalah untuk menyerahkan donasi dalam bentuk uang koin untuk membantu manajemen Timex membayar pesangon karyawan yang di-PHK.
Obeth Gerimu, salah satu jurnalis yang di-PHK Timex Kupang, mengatakan, ia telah berupaya memperoleh keadilan dengan melakukan pegaduan ke Dinas Nakertrans Kota Kupang.
“Dalam prosesnya, Nakertrans telah memberikan ruang bipartif selama 30 hari. Tetapi hingga jangka waktu yang ditentukan itu tidak terlaksana,” jelasnya.
Dia menjelaskan, usai di PHK Timex, ia dipanggil oleh manajemen Timex untuk menerima hak-haknya. Namun pesangon dari manajemen Timex tidak sesuai, sehingga dirinya langsung ke Dinas Nakertans untuk melakukan konsultasi.
“Saat dihitung oleh Dinas Nakertrans, hak yang harus saya terima sebesar Rp19 juta lebih. Tetapi sampai saat ini, hak-hak saya belum dipenuhi manajemen Timex,” terang Obeth Gerimu.



Tinggalkan Balasan