Keadaan mayat sudah membusuk dan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya indikasi tanda – tanda kekerasan. Keadaan dalam dalam rumah masih teratur serta seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Setelah dilakukan olah TKP, pukul 11.00 Wita, jenasah dibawa  ke kamar jenasah   RSUD Ben Mboi untuk dilakukan visum et repertum. Hasil visum dan pemeriksaan kondisi jenasah oleh dokter RSUD Ben Mboi Ruteng menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar satu minggu yang disebabkan karena penyakit darah tinggi,” tutup Ipda Made.

Jenasah pun langsung dimakamkan di pekuburan umum Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. (*)