Ketua Fraksi Partai PAN, Bernardinus Taek, menyoroti program budidaya ikan kerapu oleh Pemprov NTT di Wae Kelambu, yang dinilai gagal dan menelan angaran miliaran rupiah.

Menurutnya, budidaya ikan kerapu di Wae Kelambu sudah masuk dalam temuan BPK RI, dimana Pemprov NTT melakukan investasi sebesar Rp7,8 Miliar, dengan hasil panenya tidak mencapai target.

“Jadi kita minta pemerintah segera tindaklanjuti temuan BPK RI ini. Lebih cepat lebih bagus,” tegas Bernardinus Taek.

Dia menerangkan, permasalahan utama pada program budidaya kerapu di Wae Kelambu adalah terletak pada sistem pengelolahan. Dimana mereka tidak menjalankan UPTD disana secara baik.

“Sangat disayangkan. Saya dapat informasi dari sana bahwa, UPTD yang ada disana tidak dimanfaatkan. Sehingga Pemprov harus segera tindaklanjuti temuan dari BPK RI,” tandasnya. (*)