Selain itu, Bernardinus menyinggung persoalan ruas jalan provinsi Atambua-Weluli, di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, dan Desa Weluli, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Menurutnya, ruas jalan Atambua-Weluli mengalami kerusakan sejak tahun 2019 lalu karena bencana longsor. Namun hingga sekarang pemerintah terksesan cuek dan belum memperbaikinya.

“Jalan itu rusak pada tahun 2019, sejak pertama kali saya dilantik. Dan saat itu saya langsung lakukan pemantauan disana, namun sampai sekarang belum dikerjakan,” tegasnya.

Dengan demikian, dirinya meminta kepada pemerintah, untuk segera mengerjakan ruas jalan Atambua-Weluli, untuk menunjang akses masyarakat umum. Mengingat hampir memasuki musim penghujan.

“Karena masyarakat sangat kesulitan mengakses jalan itu. Kalau dibiarkan sampai musim hujan, maka kerusakan akan semakin parah. Jadi jangan tunggu dia putus baru dikerjakan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkap Nandi.

Budidaya Kerapu Masuk Temuan BPK

Ketua Fraksi Partai PAN, Bernardinus Taek, menyoroti program budidaya ikan kerapu oleh Pemprov NTT di Wae Kelambu, yang dinilai gagal dan menelan angaran miliaran rupiah.

Menurutnya, budidaya ikan kerapu di Wae Kelambu sudah masuk dalam temuan BPK RI, dimana Pemprov NTT melakukan investasi sebesar Rp7,8 Miliar, dengan hasil panenya tidak mencapai target.

“Jadi kita minta pemerintah segera tindaklanjuti temuan BPK RI ini. Lebih cepat lebih bagus,” tegas Bernardinus Taek.

Dia menerangkan, permasalahan utama pada program budidaya kerapu di Wae Kelambu adalah terletak pada sistem pengelolahan. Dimana mereka tidak menjalankan UPTD disana secara baik.

“Sangat disayangkan. Saya dapat informasi dari sana bahwa, UPTD yang ada disana tidak dimanfaatkan. Sehingga Pemprov harus segera tindaklanjuti temuan dari BPK RI,” tandasnya. (*)