YMP Ajak Warga Lindungi Korban Pelecehan Seksual di Manggarai

Direktur Yayasan Mariamoe Peduli, Albina Redemta Umen, S. Psi / Foto: Istimewa

Ruteng, KN –  Yayasan Mariamoe Peduli (YMP) sebagai salah satu LSM yang bergerak dalam isu sosial mengajak masyarakat untuk melindungi korban pelecahan seksual di Karot, Ruteng, Manggarai, NTT.

Direktur Yayasan Mariamoe Peduli, Albina Redemta Umen, S. Psi mengatakan, kejahatan pada anak adalah kejahatan pada kemanusiaan.

“Kejadian ini adalah fenomena gunung es. Data YMP memperlihatkan bahwa trend kekerasan pada anak dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat,” kata Albina seperti dilansir dalam Siaran Pers yang diterima media ini, Senin 15 September 2021.

Kekerasan yang dialami anak mulai dari kekerasan non verbal-verbal, penelantaran, perebutan hak asuh anak, keretakan keluarga, kekerasan fisik, kekerasan seksual, pelecehan, penolakan, incest, kekerasan oleh guru, kekerasan oleh orang tua tiri, kekerasan oleh tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, dan lain-lain.

“Artinya ada soal yang serius dengan situasi sosial kita, tetapi berjalan dalam diam karena masih dianggap sebagai urusan privat/domestic. Banyak kasus yang penyelesaiannya dalam diam,” jelas Albina.
 
Dalam semua kasus pemerkosaan, kekerasan seksual dampak utamanya pasti merusak masa depan anak.

BACA JUGA:  Daftar Nama Peserta yang Lolos Seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota se-NTT, Cek di Sini

Perlakuan keji ayahnya sudah merusak pemahaman korban sebagai manusia, anak dan perempuan yang kemudian merusak kehidupan dan dunia anak.

Identitas anak menjadi buruk, anak akan menjadi orang yang krisis akan kepercayaan diri dan apabila anak telah mengalami ini, aspek psikologis, sosial dan emosionalnya terganggu, banyak remaja mengalami ini dan dampak lain dari krisis kepercayaan diri dapat berdampak depresi, anoreksia (gangguan makan), kenakalan remaja, penarikan diri dari sosial, bahkan sampai bunuh diri.

“Himbauan yang bisa kami sampaikan kepada kita semua khususnya keluarga dekat korban untuk memahami dan mentoleransi semua perilaku menyimpang yang mungkin akan muncul seperti mengurung diri, menarik diri dari kehidupan sosial, menangis secara tiba-tiba, atau kerasukan medis,” ungkap Albina.

“Jika ini terjadi pastikan orang disekelilingnya dapat memberikan kenyamanan kepada korban dan selalu dampangi korban,” sambungnya.

Ia mengajak semua pihak untuk menjadi support system bagi korban. Jika korban menunjukan perilaku tidak wajar, atau depresi akut segera mencari bantuan professional.

“Mari cegah dan beri perlindungan terhadap Korban pelecehan seksual,” tandasnya. (*)