Robert menjelaskan, pada prinsipnya dia tidak mempersulit proses pembangunan, tetapi Fery Hamid diminta untuk menyelesaikan terlebih dahulu persoalan yang terjadi saat ini.

“Saya sudah berkonsultasi dengan pihak PUPR Kota Kupang. Pemerintah telah bersurat ke pemilik ruko, tetapi tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Mereka tetap bekerja terus,” jelas Robert.

Ia menegaskan, jika Fery Hamid terus memaksakan pembangunan berjalan terus, maka pihaknya terpaksa mengambil langkah lain, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sepanjang masih ada ruang, kami akan tempuh, tetapi kalau pemerintah Kota Kupang melalui Pol PP tidak tanggap, maka terpaksa akan kami ambil langkah lain,” ucap Robert.

Sementara pemilik Ruko, Ferry Salim Hamid, yang dikonfirmasi media di lokasi enggan memberikan komentar terkait kasus penyerobotan lahan milik warga, untuk membangun ruko milik nya. “Saya tidak layani orang,” jelasnya singkat. (*)