“Fery seolah-olah tidak mau dengar masukan dari pihak masyarakat. Dia justru menolak dan mau selalu benar. Sedangkan bangunan yang ada ini, sebagiannya dibangun di atas pagar milik kami,” terangnya.
“Kita khawatir jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena bangunan ini dia hanya muat saja diatas pagar. Kalau dia mau, harus cor dulu. Tetapi maunya gampang saja. Kerja di sini saja tanpa ijin saya,” sambungnya.
Pembangunan ruko milik Fery Salim Hamid juga dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar, karena material bangunan merusak pipa milik warga, hingga terjadi penyumbatan saluran drainase.
“Dia membangun juga merusak pipa dan membuat saluran drainase tersumbat. Kerusakan itu saya kerja sendiri,” ucapnya.
Edward mengaku pernah memperingati Fery Hamid terkait pembangunan ruko telah menyerobot lahan warga, hingga merusak sejumlah fasilitas. Selain itu, pembangunan ruko tanpa ijin pemilik lahan.
“Tetapi dia justru mau laporkan saya ke polisi. Sehingga saya tunggu panggilan resmi dari polisi, dan saya akan balik laporkan Ferry, terkait masalah penyerobotan dan pengerusakan,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan