Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustakim Mberu, menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum perna mengeluarkan rekomendasi terkait pengangkutan batu bara.
Menurutnya, sejak kasus ini mencuat, pihaknya telah mencoba mempelajari akan tetapi hasilnya belum final.
Sampai hari ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ende belum pernah melakukan komunikasi dengan pihak PLTU Ropa begitupun sebaliknya.
“Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman, agar tetap melakukan pengawasan sambil kita pelajari perizinannya,” kata Mustakim Mberu.
Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah mendukung operasional PLTU Ropa tetap berjalan, namun kegiatan pengangkutanya tidak boleh mengabaikan aspek-aspek lingkungan atau keamanan masyarakat.
“Kalau soal rekondasi memang sejauh ini belum ada. Kebetulan saya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Namun ketika bertanya kepada teman-teman yang sudah lama di sini, memang belum ada,” tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu perwakilan masyarakat dari empat desa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.



Tinggalkan Balasan