Selain itu, Mandela pertanyakan tupoksi keberadaan Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam fungsi pengawasan rumah sakit dan persoalan manajemen rumah sakit.
Peristiwa di RSUD Ben Mboi Ruteng, kata dia, Dewan Pengawas harusnya mengambil peran penting, serta bertanggungjawab penuh. Namun yang terjadi, Dewan Pengawas seolah tidak menjalankan fungsinya secara baik.
“Sayangnya, polemik RSUD Ben Mobi Ruteng, nampak sekali Dewan Pengawas tidak memiliki taring. Padahal dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit tertuang jelas tugas Dewas RS,” tandasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan