Ruteng, KN – DPC PMKRI Santu Agustinus Ruteng mendesak Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G. Nabit untuk segera mencopot dr. Imaculata V. Jelulut selaku Direktur Umata (Dirut) RSUD Ben Mboi Ruteng dari jabatannya.
Sikap PMKRI Ruteng, menyusul polemik besaran dana insentif COVID-19 bagi puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) periode Januari-April 2021, yang hingga kini terus menjadi polemik dan sorotan masyarakat Kabupaten Manggarai.
Informasi yang dihimpun media, puluhan Nakes yang bekerja di RSUD Ben Mboi Ruteng telah melayangkan surat keberatan kepada Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G. Nabit terkait besaran dana insentif COVID-19.
Surat yang disampaikan Nakes belum ada sosialisasi terkait perubahan regulasi. Penentuan nominal insentif pun tidak melibatkan tim verifikator, dan besaran insentif yang diterima Nakes tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Ketua Persidum PMKRI Ruteng, Hendrikus Mandela, menegaskan, peristiwa itu merupakan bukti ketidak mampuan Direktur Utama (Dirut) RSUD Ben Mboi Ruteng, dr. Imaculata V. Jelulut, dalam mengelolah manajemen, serta mengatasi persoalan atau dinamika yang terjadi pada internal Rumah Sakit.
Dia menegaskan, RSUD Ben Mboi Ruteng, pernah menjadi sorotan publik, usai menggabungkan pasien umum dan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam satu ruangan tanpa sekat pemisah di ruangan IGD, hingga menjadi sorotan dan isu hangat bagi masyarakat Manggarai.
“Beberapa persoalan dan polemik yang beredar sekarang, tentu dianggap karena lemahnya manajemen RSUD Ben Mboi Ruteng. Beruntung anggota DPRD menemukan persoalan itu, sehingga disuarakan ke publik untuk dilakukan pembenahan,” ujar Mandela, Sabtu 4 September 2021 malam.





Tinggalkan Balasan