Fransisco Bessi menegaskan, pihaknya tetap konsisten bahwa, sengketa tanah Pagar Panjang dan Danau Ina telah dinyatakan selesai.
“Eksekusi pun telah selesai dilakukan pada tahun 1996 dan 1997,” tutup Fransisco Bessi.
Sementara Marthen Konay selaku salah satu ahli waris keluarga Konay dengan tegas menyatakan, Pieter Konay telah melakukan kejahatan dengan memalsukan dokumen pribadinya.
Salah satu dokumen yang dipalsukan oleh Pieter Konay adalah surat baptis, dengan tujuan untuk menguasai tanah milik Esau Konay di Pagar Panjang dan Danau Ina.
“Jadi kalau Yance Mesah mengatakan bahwa orang tua kami, Esau Konay merampas tanah Pieter Konay, maka sekarang saya pegang data Pieter Konay yang sebenarnya. Mulai daftar dari gereja sampai pada pemalsuan surat baptis,” kata Marthen Konay.
Dia menjelaskan, kakek Pieter Konay, lahir di Rote pada tanggal 19 Juli 1917, baptis di Gereja Betel Oesapa pada 30 Juli 1919 dengan nama Daniel Johanis, dan istrinya bernama Nope Nitbani, sesuai dengan surat keterangan dari gereja tertanggal 3 Maret 1988.



Tinggalkan Balasan