Ia menambahkan, berbagai pertimbangan telah diuraikan di dalam memori Peninjauan Kembali.

“Pieter Konay memiliki tanah di Pagar Panjang seluas 91 Ha, tidak seperti dijelaskan bahwa ratusan Ha. Sementara di Danau Ina itu saya belum ketahui secara jelas. Tetapi yang saya dalami pertama itu tanah Pagar Panjang,” tandasnya. (*)