“Usai menerima laporan polisi, pada Rabu 18 Agustus 2021, Tim Jatanras Komodo dipimpin AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos, bergerak cepat menuju Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, untuk penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” jelasnya.

“Karena diketahui, terduga pelaku berasal dari Golongawan, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, namun sering ke Kota Ruteng dan menginap di salah satu rumah kos di kompleks Pasar Puni Ruteng,” tambah mantan Kapolsek Lembor itu.
 
Setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras Komodo mendapat informasi bahwa terduga pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Golongawan sekitar pukul 08.00 Wita dan akan pergi ke Nanga Pa’ang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

“Sehingga Tim pun kembali melakukan penyelidikan menuju ke Nanga Pa’ang, namun karena tidak mendapatkan informasi yang pasti, sehingga Tim pun kembali ke Labuan Bajo,” ujarnya.

Kemudian hari Kamis, 19 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, Tim mendapatkan informasi pasti terkait keberadaan terduga pelaku di Kampung Woang, Desa Terong, sehingga Tim Jatanras Komodo berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Terong guna memastikan informasi itu.