Anggota Fraksi PAN, Ebert Ganggut dalam sidang itu lantas meminta penjelasan Dinas PUPR tentang esensi refocusing anggaran dan argumentasi penghapusan kegiatan pembangunan yang berpotensi sangat merugikan masyarakat.

“Harus arif mengambil kebijakan di daerah ini. Empat paket ruas utama di Rahong Utara hilang termasuk Wae Rii. Kalau sebagian uangnya hilang tapi tidak menghilangkan paket pekerjaanya itu bisa dipahami, tapi ini hilang padahal paket-paket itu sudah ditenderkan,” kata Ebert Ganggut kepada Korantt.com belum lama ini

Legislator tiga periode asal Kecamatan Rahong Utara itu kemudian meminta Kepala Dinas PUPR untuk menyampaikan klausul mana, pada regulasi yang mengatur rasionalisasi anggaran untuk penanganan COVID-19, membolehkan OPD menghapus kegiatan pembangunan yang sudah selesai tender, dan sudah ada pemenangnya namun kemudian paketnya dihilangkan sama sekali.

“Dari 7 regulasi sebagai dasar refocusing ini berikan kepada saya satu klausul yang mengatakan dibolehkan menghapus paket pekerjaan yang sudah dilakukan proses tender dan sudah ada pemenangnya,” tanya Eber.