Ia menuturkan, data yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota ke sistem nasional, berbeda dengan data yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTT.

“Jadi ini yang menyebabkan kekacauan data. Dan atas perintah Gubernur NTT, kita akan melakukan koordinasi lagi dengan TNI/Polri untuk segera mensinkronkan semua data,” jelasnya.

Dia menambahkan, persoalan tersebut merupakan ketidakdisiplinan petugas dalam menginput data.

Sehingga diputuskan agar semua institusi yang melakukan pendataan dan penginputan untuk berkoordinasi dengan TNI/Polri, sebelum datanya dirilis. (*)