Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, P. Kanisius Tuaq, SP dalam pemaparannya menyampaikan, Kabupaten Lembata memiliki potensi pengembangan porang yang nantinya akan dikembangkan 25 hektar lahan baru, oleh para petani dengan target di tahun 2024 akan dikembangkan menjadi 200 hektar untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Secara teknis 200 hektar lahan dilakukan ekspansi lahan baru dan tidak mengganggu lahan petani komoditi lainya seperti, jagung, ubi, pisang, sorgun dan komoditi petani sebelum adanya porang ini mulai dikembangkan dengan pola pemanfaatan lahan tidur yang ada di kabupaten lembata yang jumalanya cukup besar berdasarkan data dinas pertanian kurang lebih 39 ribu lahan tidur.
Metode yang dilakukan oleh dinas pertanian dalam pengembangan porang adalah melakukan identifikasi Calon Petani, Calon Lahan(CPCL) sehingga akan dikembangkan dengan system ekpansi lahan pengembangan secara bertahap mulai dari 200 hektar, menjadi 500 Ha di 2025 dan terus bertambah sampai 1000 ha di tahun 2026 yang akan menjadi proritas pengembangan petani porang Lembata sehingga kabupaten Lembata menjadi salah satu kabupaten pengasil porang di NTT dan Indonesia.



Tinggalkan Balasan