Dengan adanya potensi ini maka sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat ASOSIASI ASUHAN PEMBERDAYAAN PORANG INDONESIA (DPP ASPEPORIN) kami petani porang Kabupaten Lembata telah bertekad bulat dan telah bersepakat untuk membentuk suatu perhimpunan atau organisasi berupa Dewan Pimpinan Daerah ASOSIASI ASUHAN PEMBERDAYAAN PORANG INDONESIA(DPD ASPEPORIN LEMBATA)sesuai dengan surat amanat DPP ASPEPORIN Nasional tanggal 30 Mei 2021 maka pada tanggal 7 Juni 2021 telah dibentuk DPD ASPEPORIN Lembata.
Keberadaan DPD ASPEPORIN LEMBATA yang terdiri dari petani porang, penyuluh pertanian, dan pedangan bertujuan melakukan pendekatan pemberdayaan petani porang secara merata dan menyeluruh di Kabupaten Lembata dalam pengembangan baik produk bibit, budidaya, pengembangan pasar dan inovasi produk porang itu sendiri baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional seta potensi ekspor.
Hal ini guna mendukung program pemerintah dalam pengembangan potensi porang sebagai komoditi ungulan yang strategis berdaya saing gelobal dengan bersinergi bersama semua pihak baik petani, bumdesa, pemerintah daerah,mitra pasar dan semua komponen dalam pengembangannya.
Berdasarkan dpotensi yang ada porang menjadi potensi yang menggiurkan baik secara lokal, nasional dan internasional dari data yang diperoleh dalam Focus Group Discussion (FGD): Peluang dan Tantangan Agribisnis-Agroindustri Porang di Malang, 10 Maret 2021 bernilai ekpor pada tahun 2018 volume ekspor 5.516.382 Ton, dengan nilai Rp. 270.302.720.450, pada tahun 2019 6.064.947 TON dengan nilai Rp. 297.182.412.310, dan pada Tahun 2020 volume ekspor 10.319.458 TON dengan nilai Rp. 499.082.915.019 dengan negara tujuan China, Vietnam, Korea Selatan, Thailand, Jepang dan Taiwan, Kamboja, India, Singapura, Belgia, Bulgaria, Korea Selatan, Prancis dan USA.
Hadir Dalam kegiatan tersebut juga diantaranya Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, PPL Dinas Pertanian Lembata, dan seluruh pengurus inti DPD ASPEPORIN Kabupaten Lembata, serta teman teman media. (pm)







Tinggalkan Balasan