Dia menambahkan, Kebijakan penutupan pasar Ma’urole yang dilakukan pihak Kecamatan merupakan tindakan yang akan melumpukan perekonomian masyarakat Kabupaten Ende.
“Sehingga sebagai perwakilan masyarakat, saya berharap agar pihak Kecamatan Ma’urole segera menyudahi kebijakan tersebut, agar kegiatan perekonomian masyarakat bisa berjalan seperti sediakala,” tandasnya.
Serilus Doda Degu, seorang warga Maurole yang ditemui awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan.
“Hari ini masyarakat dihadapkan pada situasi yang sangat sulit. Akses untuk menumbukan kembali perekonomianya sangat terbatas, karena PPKM seperti pembelakuan jam malam,” jelasnya.
Menurutnya, jika pembatasan PPKM sudah dilakukan Pemerintah Daerah, harusnya pasar jangan ditutup, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat bisa berjalan secara lancar.
“Untuk itu, dengan adanya keluhan masyarakat seperti ini, saya berharap bupati Ende segera memerintahkan pihak Satgas kecamatan untuk menarik kembali kebijakan yang tidak efektif tersebut,” harapnya. (*)





Tinggalkan Balasan