Selain mengantongi keputusan MA, pihaknya juga memiliki sertifikat eigendom verponding yang diterbitkan pada zaman Belanda.

Dalam daftar kepemilikan tanah, Piter Banobe disebut memiliki tanah seluas kurang lebih 8000 Ha di wilayah pembangunan SPAM Kali Dendeng. (*)