Ia menegaskan, untuk tahun 2020, tidak ada pengangkatan tenaga honorer. Yang ada saat ini sudah masuk sebelum dirinya menjabat Kepala Badan.
“Sehingga saya tidak tahu dari mana asal mula tenaga honor tersebut. Perpanjangan SK itu karena kebutuhan yang ada di Badan Pendapatan Daerah, maka saya memperpanjang SK-nya,” tandasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan