Ende, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ende, mempertanyakan perekrutan tenaga honorer yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende.
Hal tersebut disampaikan oleh, Yohanes Marinus Kota, SE saat rapat kerja permohonan penggunaan dana Silpa sebelum perubahan, antara Komisi II DPRD, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Rabu 21 Juli 2021, di ruangan Paripurna.
“Saya berharap di rapat yang terhormat ini, Kepala Bapenda harus menyampaikan berapa data tenaga honor yang ada di kantor ini, sehingga bisa tahu kejelasan tentang tenaga honorer,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Ende ini.
Menurutnya, hari ini banyak kritikan ditujukan kepada DPRD sebagai wakil rakyat, terkait proses perekrutan tenaga honor yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Banyak masyarakat menilai ada titipan dari anggota DPRD, saya berharap bisa disampaikan tenaga-tenaga kontrak yang ada, dan itu titipan siapa? Supaya jelas, sehingga jangan menggeneralisir semuanya. Kalau ada titipan dari anggota DPRD tolong disampaikan datanya,” tegas Marianus Kota.
Dia meminta Kepala Bapenda Kabupaten Ende untuk terbuka ke publik, sehingga persolan perekrutan tenaga honorer tidak menjadi polimik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Jika memang pemerintah membutuhkan tenaga honor, sebaiknya Badan Pendapatan Daerah sampaikan kepada publik, sehingga semua orang bisa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi perekrutan tersebut.
“Jujur, saya tidak pernah masukan tenaga honorer di Bapenda, tapi lembaga DPRD ini dibawa-bawa. Banyak masukan dan informasi bahwa ada titipan dari anggota DPRD. Untuk itu kita berharap Kepala Dinas atau Badan untuk menyampaikan dengan jujur,” kata Marianus Kota.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende, Yohanis Nislaka, ketika dimintai tanggapannya mengatakan, di instansi yang dia pimpin, terdapat 29 orang tenaga honorer.
“Mereka semua merupakan tenaga outsourcing, yang diangkat berdasarkan kebutuhan. Ketika ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh ASN, maka tugas tersebut diberikan kepada mereka,” jelas Yohanis Nislaka.
Ia menegaskan, untuk tahun 2020, tidak ada pengangkatan tenaga honorer. Yang ada saat ini sudah masuk sebelum dirinya menjabat Kepala Badan.
“Sehingga saya tidak tahu dari mana asal mula tenaga honor tersebut. Perpanjangan SK itu karena kebutuhan yang ada di Badan Pendapatan Daerah, maka saya memperpanjang SK-nya,” tandasnya. (*)