Pernyataannya sangat beralasan, karena ketika penentuan skor, ada desa yang nilainya tinggi, namun keunggulannya tidak serta merta karena kehadiran Bank NTT.
Sehingga dengan beberapa pertimbangan, juri akhirnya memutuskan tiga juara utama dengan satu favorit. Dan, juara-juara ini akan diumumkan pada saat perayaan HUT Bank NTT, 17 Juli 2021 nanti.
Juara I berhak atas uang tunai Rp250 juta, juara II Rp150 juta dan juara III sebesar Rp100 juta. Penghargaan bagi pemenang festival diberikan bantuan pengembangan dan perbaikan sarana dan prasarana menjadi usaha yang mandiri (dalam bentuk CSR).
“Hari ini juri telah selesai melaksanakan tugasnya untuk menyaring dan menentukan mana yang terbaik. Perlu ditekankan bahwa memang ada yang sukses, karena geliat usahanya cukup maju. Namun ada beberapa pertimbangan lain, seperti apakah kemajuan itu setelah kehadiran Bank NTT ataukah justru tanpa Bank NTT pun mereka sudah berjalan. Waktu pendampingan menjadi pertimbangan, begitu pula dengan ada banyak alasan, mengapa si A menjadi juara dan si B tidak,” tegas James Adam saat menutup rapat.
Juara sudah ditetapkan, selanjutnya akan diserahkan ke panitia untuk diumumkan, namun yang menjadi catatan penting adalah tentang keberlanjutan usaha di setiap Bumdes. Karena itu butuh pendampingan lanjutan, dan ini sudah menyangkut keseriusan kerja Bank NTT di tingkat cabang.
“Karena itu perlu ada pelatihan atau training untuk para pengelola Bumdes, marketing praktis promosi dan juga display produk. Bagi kami, ini harus ada kemitraan dengan pihak luar, ada yang sudah jalan dan ada yang belum. Lalu sistem keuangannya bagaimana, agar nanti usahanya bisa awet,” pungkas James.
Ada enam orang juri yang dilibatkan dalam Festival Desa Binaan Bank NTT. Yakni:
1. DR. James Adam (Akademisi/dosen)
2. Ir. Abraham Paul Liyanto (Ketua KADIN NTT)
3. Dedy Safari (Regulator/Otoritas Jasa Keuangan)
4. Handrianus Paulus Asa (Regulator/Bank Indonesia)
5. Joni Lie Rohi Lodo (Dinas Parekraf NTT)
6. Stenly Boymau (Konsultan Pers Bank NTT)







Tinggalkan Balasan