Lewoleba, KN – Pada hari Senin 12 Juli 2021, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lembata dan Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020 secara virtual.

Dalam pemeriksaan dan penilaiannya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan opini pertama yang berhasil diraih pemerintah Kabupaten Lembata dan ketiga kalinya bagi Kabupaten Ngada.

Meski demikian, terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK, antara lain yaitu terkait Penganggaran, pengelolaan kas dan penatusahaan aset di Kabupaten Ngada.

Sedangkan untuk Kabupaten Lembata, masih terdapat beberapa catatan yang akan ditindaklanjuti terkait penganggaran belanja modal, barang dan jasa serta penatausahaan aset.

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo dalam arahannya mengharapkan, agar pemerintah Kabupaten Lembata dan Kabupaten Ngada dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga dapat mempertahankan opini WTP di tahun yang akan datang.